Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV
Peristiwa | 24 Agustus 2022, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Biro Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Intervensi dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri saat penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
“Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan kuat, namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo, Kapolri akan Dicecar Komisi III DPR soal Motif Utama Pembunuhan Brigadir J
“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminas Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”
Kemudian, kata Kapolri, Div Propam pada pukul 13 mengarahkan saksi dan sejumlah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian peristiwa (TKP).
“Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling, personal Biro Divi Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren 3,” kata Kapolri.
“Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personil Divisi Propam Polri.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV