Apa Itu Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru yang Didesak untuk Dihapus
Sosial | 24 Agustus 2022, 07:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi penerimaan mahasiswa baru digelar setiap tahunnya oleh perguruan tinggi (PT) baik negeri hingga swasta.
Bagi universitas negeri terdapat tiga jalur yang bisa peserta gunakan untuk menempuh pendidikan lanjut. Tiga jalur itu adalah SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri.
Jalur Mandiri bisa disebut sebagai salah satu cara untuk masuk universitas jika peserta gagal dalam tes SNMPTN dan SBMPTN.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho sempat mengatakan ketika konferensi pers hasil SBMPTN 2022 Juni kemarin, bahwa jalur mandiri bisa jadi alternatif.
"Bagi adik-adik yang belum sukses, belum lolos di dalam jalur SBMPTN ini jangan merasa kecil dan putus asa karena kalau kalian ingin terus melanjutkan studi di PTN masih ada satu jalur lagi, yakni jalur mandiri," tuturnya Kamis 23 Juni 2022 silam.
Baca Juga: Buntut Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Jalur Mandiri akan Dihapus? Ini Kata Nadiem
Seleksi jalur mandiri digelar langsung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Sehingga aturan dan tata kelola seleksi ditentukan sendiri oleh universitas.
Setiap universitas memiliki nama masing-masing untuk jalur ini. Misal untuk Universitas Indonesia (UI) dinamakan Simak UI (Seleksi Masuk Universitas Indonesia), atau Universitas Padjajaran dinamakan SMUP (Seleksi Masuk Universitas Padjajaran), dan Universitas Lampung (Unila) dinamakan SIMANILA (Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung).
Pendaftaran mahasiswa melalui jalur mandiri kerap dinantikan karena memiliki beragam jalur yang dibuka.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV