> >

Kombes Budhi Herdi Resmi Dicopot sebagai Kapolres Jaksel, Kini Jadi Pamen Yanma Polri

Hukum | 23 Agustus 2022, 17:43 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat berbicara dalam konferensi pers soal baku tembak antaranggota polisi, Selasa (12/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dicopot setelah sebelumnya dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus penembakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 22 Agustus 2022.

Menurut surat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri.

Baca juga: Kapolres Jaksel Nonaktif Kombes Budhi Herdi Ditempatkan di Mako Brimob Buntut Kasus Brigadir J

Selain Kombes Budhi Herdi, ada 23 nama lainnya yang juga dimutasi terkait kasus Brigadir J.

Masing-masing dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 personel, dan Polda Jateng BKO Propam 1 personel.

Berdasarkan pangkat, 24 personel tersebut masing-masing 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Personel Polri, Anak Buah Ferdy Sambo hingga Kapolres, Ini Daftar Namanya

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kombes Budhi dimasukkan ke penempatan khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik dan tidak profesional dalam kasus penanganan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU