> >

Kamaruddin Soroti Beda Keterangan Dokter soal Autopsi Ulang Brigadir J dengan Tersangka

Hukum | 23 Agustus 2022, 11:25 WIB
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan foto luka korban yang menjadi salah satu lampiran pembuatan pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti keterangan dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, ada keterangan berbeda yang disampaikan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi dengan pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Soal Kekhawatiran Ada Intervensi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan, Kriminolog: Mungkin Uang Bekerja

Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.

Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.

Namun, Kamaruddin mengaku meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum akhirnya ditembak.

 

"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen

"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan."

Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detil.

Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.

Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU