Putri Candrawathi Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pekan Ini
Hukum | 23 Agustus 2022, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Jakarta, Senin (22/8/2022).
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” ucapnya.
Namun begitu, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kirim Foto dan Pesan WhatsApp ke Adik Brigadir J saat di Magelang, Ini Isinya
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka lainnya yakni suami Putri, Ferdy Sambo dan ajudan mereka masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, setidaknya ada empat peran Putri Candrawathi berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pertama, Putri ikut dalam skenario pembunuhan yang dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV