Bareskrim Polri Segera Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Hukum | 23 Agustus 2022, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri bakal segera memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi rencananya dijadwalka pada pekan ini.
Baca Juga: Mahfud MD: DPR Diam Saat Kasus Ferdy Sambo Memanas, Harusnya Ikut Saya Mendorong agar Terungkap
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (22/8/2022).
Dedi menuturkan, permintaan keterangan yang akan dilakukan penyidik ini terhadap Putri Candrawathi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” ucap Dedi.
Namun demikian, Dedi belum dapat menginformasikan kapan pastinya waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujar Dedi.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya
Seperti diketahui, Putri Candrawathi yelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV