Hasil Autopsi Ulang, Ada Dua Luka Tembakan Fatal yang Mengakibatkan Brigadir J Tewas
Hukum | 22 Agustus 2022, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengungkapkan ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berdasarkan autopsi ulang yang dilakukan.
Menurutnya, dua luka fatal itu yang mengakibatkan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu luka di daerah dada dan kepala," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Selain itu, Ade melanjutkan, ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar. Ia menjelaskan, jumlah luka tembak tersebut tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan.
Baca juga: Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurutnya, dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar itu, ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," jelas Ade.
Adapun dari hasil keseluruhan proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J, Ade memastikan bahwa luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J seluruhnya diakibatkan karena kekerasan senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Bharada E ke Komnas HAM: Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua Dua Kali
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV