> >

Komnas HAM Sebut Pihak yang Ancam Bunuh Brigadir J Bukan Skuad, tapi si Kuat

Hukum | 22 Agustus 2022, 16:29 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (Sumber: Kompas TV/Ant/Humas Komnas HAM)

“Jadi kami berkomunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail, yang salah satu intinya adalah bahwa tanggal 7 (Juli 2022) malam memang ada ancaman pembunuhan.”

“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, dan kalau naik ke atas akan dibunuh,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api!

Kelima tersangka yang telah ditetapkan Polri adalah Ferdy Sambo disebut sebagai pembuat skenario, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal atau RR yang berstatus sebagai ajudan, kemudian Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU