> >

Mahfud MD Jawab Tantangan Desmon J Mahesa soal Pembubaran Kompolnas: DPR yang Buat, Bubarkan Saja

Peristiwa | 22 Agustus 2022, 12:40 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilahkan DPR RI membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Komponas).

Jawaban itu disampaikan Mahfud MD merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang menyoal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ya terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada, lah kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD bahkan menantang Desmon J Mahesa menjadikan usulannya untuk membubarkan Kompolnas sebagai kesimpulan dari rapat.

Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD soal Kerajaan Ferdy Sambo di Polri dalam Rapat dengan Komisi III DPR

“Ya silahkan Pak, nanti disimpulkan saja abis rapat ini, Kompolnas bubar, terserah saja,” ujar Mahfud MD.

Desmon J Mahesa mempersoalkan anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto yang menurutnya menjadi juru bicara Kombes Budhi Herdi Susianto, bekas Kapolres Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Fakta tersebut, membuat Desmon mempertanyakan kepada Mahfud soal perlu atau tidaknya lembaga Kompolnas.

“Sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak, kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujarnya.

Desmon lebih lanjut mempertanyakan kepada Mahfud MD soal kasus KM 50 dimana beberapa pengawal Rizieq Shihab tewas.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU