> >

Satu Momen yang Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Merasa Dijebak Kompolnas

Hukum | 22 Agustus 2022, 09:58 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas, membagikan pengalamannya yang merasa pernah dijebak oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal itu diceritakan jelang pertemuan Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (22/8/2022).

"Kami ingat saat gelar awal, kami 'dijebak', dalam artian, sebenarnya tujuan kami bukan untuk bertemu pejabat-pejabat polisi," kata Martin dalam dialog Sapa Indonesia Pagi.

Saat itu, menurutnya, Kompolnas sudah berkumpul dengan jajaran pejabat kepolisian sebelum gelar perkara dimulai.

"Ada Benny Mamoto (Ketua Kompolnas) dan Poengky Indarti (anggota Kompolnas). Tau nggak mereka duduk di mana? Mereka duduk sejajar dengan anggota dan pejabat kepolisian, berhadap-hadapan dengan kami," kata Kamaruddin.

Menurutnya, secara gestur, hal itu memposisikan bahwa kubu Brugadir J sedang diperiksa. 

"Nah ini yang saya pikir, ke depan, mereka harus bisa jaga gestur dan pencitraan, dalam hal ketika ada suatu rapat. Kalau memang tidak memposisikan berpihak pada polisi, seharusnya duduk di tengah," ujarnya

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diserahkan ke Bareskrim Guna Ungkap Penyebab Kematian

Terlepas dari itu, Martin juga menyayangkan sikap Kompolnas yang selama ini terkesan plin-plan.

"Di awal Benny Mamoto mengatakan, apa yang disampaikan kepolisian semuanya tidak ada kejanggalan," ujarnya.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU