Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Anaknya Harus Dilindungi karena Tak Terlibat
Hukum | 21 Agustus 2022, 19:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan keseriusannya ingin mengadopsi anak mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri kini sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menuturkan, tak semestinya anak menjadi korban akibat perbuatan orang tuanya. Sehingga dia menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo.
"Ini serius (adopsi anak Ferdy Sambo), karena kita mengadili Ferdy Sambo nanti sama istrinya, bukan karena kebencian tetapi karena aturan hukum," kata Kamaruddin dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
"Anak-anaknya harus dilindungi karena tidak terlibat perbuatan ayah dan ibunya. Jadi ini harus dipisah. Kita serius (adopsi), anak tidak boleh menjadi korban akibat perbuatan ayah dan ibunya."
Selain itu, alasan Kamaruddin ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo adalah agar keadilan hukum terpenuhi.
Pasalnya, kata dia, anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.
"Saya minta jangan alasan anak, menjadi hukum kita tidak tegas. Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo," tegas Kamaruddin.
Baca Juga: Soal Anak-Anak Ferdy Sambo, Ketua KPAI: Siapapun Orang Tuanya Harus Dipastikan Perlindungannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV