> >

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Dibuka Senin Besok di PDFI

Peristiwa | 21 Agustus 2022, 17:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diumumkan Senin (22/8/2022) besok.

Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan autopsi akan diumumkan di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok," kata dia kepada Kompas TV, Minggu (21/8). Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan secara publik.

Baca Juga: Saat Deolipa Yumara Minta Maaf dan Bilang Ingin Peluk Kabareskrim: Supaya Bisa Teletubbies-an

Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya. 

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir Yosua, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses itu bisa memakan waktu 2-8 pekan. Ia mengonfirmasi hasil autopsi bisa dirampungkan pada pekan depan.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan terencana Brigadir J. 

Baca Juga: 4 Peran Putri Candrawathi dalam Dugaan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar keterangan dan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) kemarin.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU