Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Digelar setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar
Hukum | 20 Agustus 2022, 12:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan setelah hasil autopsi kedua keluar.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan hal tersebut saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.
Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J di Jambi.
Hasil dari autopsi kedua itu pun disebut telah rampung dan akan diumumkan pekan depan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Meski proses rekonstruksi belum dilaksanakan, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan.
Berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Agus, hal itu dilakukan agar penyidik Polri mendapatkan pertimbangan dan petunjuk lain dalam proses pemberkasan kasus tersebut.
"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com