Dua ASN di Jember Ditangkap Saat Lakukan Pungutan Liar
Berita kompas tv | 7 September 2018, 19:30 WIBDua oknum Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap tim Saber Pungli Tipikor Polres Jember. Pelaku tertangkap saat melakukan pungutan liar Proyek Layanan Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.
Dua oknum ASN dari Dinas Pendidikan ini tidak berkutik saat tertangkap melakukan pungutan liar di sebuah rumah makan pinggiran kota di Jember, Jawa Timur. Keduanya adalah Abdur Rohim dan Suwidi, yang menjabat sebagai pengawas atau penilik Kecamatan Sukowono dan Silo.
Pelaku meminta honor atas rekomendasi pencairan dana bantuan layanan khsusus kepada dua perwakilan lembaga PAUD. Petugas akhirnya menggiring kedua oknum ASN itu ke kantor polisi.
Dari keduanya polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 7 juta 250 ribu dari PAUD Cempaka 100 dan Rp 4 juta 250 ribu dari PAUD Nurul Islam.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV