> >

Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5

Hukum | 19 Agustus 2022, 08:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan maksud terkait pernyataannya soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa saat dialog Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kadiv Propam Polri mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.

Menurut Mahfud, meskipun Ferdy Sambo hanya menyandang bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, namun kekuasaannya di Mabes Polri layaknya jenderal bintang lima.

Baca Juga: Ini Respons Polri soal Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Mabes

Mahfud menjelaskan, jabatan Kadiv Propam Polri memiliki kekuasaan yang begitu besar karena mempunyai kewenangan dari membuat aturan, pemeriksaan, menghukum hingga mengeksekusi.

"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Kompas.tv telah meminta izin untuk mengutip dari chanel Youtube tersebut.

Karena itu, ke depan Mahfud menginginkan adanya pembenahan di Divisi Propam Polri terkait pembagian kewenangan yang lebih merata.

Baca Juga: Respons Bharada E Digugat Eks Pengacaranya Rp15 Miliar: Geleng Kepala hingga Mengaku Tak Punya Uang

Menurut dia, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian. Ia pun ingin agar ada pemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.

"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah,"  tutur Mahfud.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU