Pengacara Putri Candrawathi Akui Belum Mendapat Keterangan Langsung Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Hukum | 19 Agustus 2022, 05:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengakui dirinya belum mendapat keterangan langsung terkait dugaan pelecehan yang dialami kliennya.
Sejauh ini Patra menjelaskan, dia berpegang pada berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Mulai dari berita acara yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang hingga pemeriksaan psikolog.
Patra menjelaskan dugaan pelecehan seksual ini dikuatkan dengan adanya komunikasi percakapan telepon antara Putri ke suaminya Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat dini hari sebelum kejadian, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Sosok Putri Candrawathi saat Muncul di Hadapan Publik Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ungkap Kebenarannya
Dalam komunikasi Putri dengan Sambo, dijelaskan sang istri mendapat kekerasan seksual. Hal ini yang membuat rombongan keluarga, termasuk Brigadir J mendadak pulang pada Jumat dini hari ke Jakarta.
Patra menjelaskan hingga saat ini dirinya belum mendengar langsung bahwa benar kliennya mendapat pelecehan atau kekerasan seksual. Alasannya beberapa kali ingin bertemu, Putri Candrawathi masih tertekan dan menangis.
"Gimana mau tanya, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) datang dia nangis, saya datang di nangis. Kita harus ada empati kita mau tanya apa kalau saat datang dia lagi nangis, lagi depresi," ujar Patra dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).
Meski begitu, Patra percaya kliennya mendapat tekanan hingga depresi. Baik itu tekanan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual ataupun peristiwa yang kini dialami keluarganya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan 5 Tuduhan, Apa Saja?
Keyakinan Patra didasari dari berkas-berkas yang ditelitinya. Seperti dalam berkas yang dibacanya tertera kesimpulan psikolog bahwa kliennya mengalami depresi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV