Mahfud MD Ngaku Pengalaman Terjemahkan Keinginan Presiden Jokowi: BLBI, FPI, hingga Kasus Satelit
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengaku dapat menerjemahkan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sehingga dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dirinya tidak menghubungi Presiden Jokowi.
“Yang ini saya tidak kontak Presiden, tapi saya tahu Presiden sudah menunjukkan itu dan perintahnya itu bisa diterjemahkan dengan cara ini,” ucap Mahfud MD dalam perbincangannya yang dikutip dari YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022). KOMPAS.TV sudah meminta izin untuk mengutip pernyataan itu dari channel YouTube tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD saat Ferdy Sambo Katakan Ada Upaya Perkosaan di Magelang: Itu Karangan, Tapi Menjijikan
Mahfud MD mengaku punya banyak pengalaman untuk menerjemahkan keinginan Presiden Jokowi. Satu contoh adalah soal kasus BLBI, dimana Presiden Jokowi cukup lama menunggu pembantunya untuk membuka kasus ini ke publik.
“Terus siapa yang bertanggung jawab, menteri ini ndak, menteri itu ndak, Saya bilang ke Presiden, Pak saya koordinasikan tapi saya minta Keppres, saya akan memimpin ini, menterinya disebutkan yang harus ikut saya, keluar Keppres, jalan,” cerita Mahfud.
Sama halnya ketika persoalan FPI yang tidak punya legal standing bertahun-tahun.
Mahfud menceritakan, ketika itu ada beberapa Kapolri yang siap melarang keberadaan FPI setelah menjabat bulan menjabat.
Tapi faktanya, Kapolri berganti ketika itu FPI masih menjadi eksis di Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Grup Sambo dari Daerah-daerah ke Jakarta Hilangkan Jejak dan Halangi Penyidikan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV