> >

PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite-Solar, Dampaknya Bahaya Bila Nekat

Politik | 18 Agustus 2022, 09:18 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan kepada pemerintah agar tak menaikkan harga BMM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Sebab, kata dia, bila dinaikkan target untuk menekan angka inflasi menjadi 3,3 persen tidak akan tercapai. 

Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak terhadap melonjaknya harga bahan pokok sehingga secara umum akan berdampak pada inflasi. 

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Kenaikan Harga Pertalite dalam Pembahasan Internal

"Pemerintah jangan pernah sekali-kali berpikir untuk menaikkan harga BBM bersubsidi bila memang sungguh-sungguh ingin mengendalikan inflasi di tahun 2022 dan menargetkan inflasi di tahun 2023 sebesar 3,3 persen," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (18/8/2022). 

Ia menyebut, kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki pengaruh kuat dan efek berantai pada harga-harga barang dan jasa lainnya secara luas. 

Bahkan menurut laporan BPS (Badan Pusat Statistik), kenaikan harga BBM dan LPG non subsidi saja ternyata memiliki andil yang signifikan bagi kenaikan tingkat inflasi di bulan Juli 2022 lalu. 

"Bila Pemerintah nekat maka diperkirakan tingkat inflasi akan semakin tidak terkendali, akan menggerus daya beli masyarakat dan membuat mereka semakin menderita."

"Sekarang saja, inflasi tahunan di bulan Juli 2022 sudah mencapai 4,94 persen, yang merupakan rekor inflasi tertinggi sejak bulan Oktober 2015," ujarnya. 

Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, yang penting dilakukan pemerintah ke depan adalah melaksanakan penghematan dan menyetop proyek-proyek yang tidak penting dan urgen seperti proyek perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) atau Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.  

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah harus mengubah peraturan presiden terlebih dahulu sebelum keputusan itu resmi terbit menjadi kebijakan terbaru terkait perubahan harga bahan bakar.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU