> >

Daftar 24 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU

Rumah pemilu | 16 Agustus 2022, 17:02 WIB
Komisioner KPU August Mellaz saat berbicara dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemiihan Umum (KPU) RI menyatakan berkas 24 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah lengkap.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, dari 43 parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), 40 di antaranya telah melakukan pendaftaran. Sebanyak 24 dinyatakan lengkap berkas dan 16 lainnya tidak lengkap.

“Dari 40 partai politik yang telah mendaftar dan kami lakukan pemeriksaan berkas, baik melalui Sipol maupun pada hari-hari terakhir juga menggunakan berkas fisik, sebanyak 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan telah lengkap dan diterima pendaftarannya, hingga dilanjutkan pada proses verifikasi administrasi,” jelas August dalam konferensi pers, Selasa (16/8/2022).

Untuk 16 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak lengkap, berkas pendaftarannya dikembalikan.

Sementara tiga partai politik, yaitu Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Rakyat, dan Partai Damai Sejahtera Pembaruan, tidak melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Syarat 16 Parpol Belum Lengkap dan Masih Diverifikasi KPU

Daftar 24 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap

Senin, 1 Agustus 2022

  • PDIP, dokumennya lengkap,
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dokumennya lengkap
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dokumennya lengkap
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dokumennya engkap
  • Partai Nasdem, dokumennya lengkap
  • Partai Bulan Bintang (PBB), dokumennya lengkap
  • Partai Kebangkitan Nusantara, dokumennya lengkap

“Jadi di hari pertama, ada tujuh partai politik yang mendaftar yang dokumennya kami nyatakan lengkap, dan diterima pendaftarannya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik.

Selasa, 2 Agustus 2022

  • Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dokumennya lengkap.

Kamis, 4 Agustus 2022

  • Partai Demokrat, dokumennya lengkap

Sabtu, 6 Agustus 2022

  • Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, dokumennya lengkap

Minggu, 7 Agustus 2022

  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dokumennya lengkap

Senin, 8 Agustus 2022

  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dokumennya lengkap
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dokumennya lengkap

Rabu, 10 Agustus 2022

  • Partai Amanat Nasional (PAN), dokumennya lengkap
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dokumennya lengkap
  • Partai Golongan Karya (Golkar), dokumennya lengkap
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dokumennya lengkap

Jumat, 12 Agustus 2022

  • Partai Buruh, dokumennya lengkap
  • Partai Republik, dokumennya lengkap
  • Partai Ummat, dokumennya lengkap
  • Partai Adil Makmur (Prima), dokumennya lengkap

Minggu, 14 Agustus

  • Partai Republiku, dokumennya lengkap
  • Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dokumennya lengkap
  • Partai Republik Satu, dokumen lengkap

“Jadi total partai politik yang mendaftar dengan dokumen lengkap dan pendaftarannya diterima ada 24 partai politik, yang hari ini sedang kami lakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022,” urainya.

Daftar 16 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan Tidak Lengkap

  • Partai Demokrasi Republik Indonesia
  • Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  • Partai Beringin Karya (Berkarya)
  • Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  • Partai Pelita
  • Partai Karya Republik (Pakar)
  • Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
  • Partai Bhineka Indonesia (PBI)
  • Partai Pandu Bangsa
  • Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
  • Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  • Partai Masyumi
  • Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
  • Partai Kongres
  • Partai Kedaulatan
  • Partai Reformasi

Selain parpol-parpol nasional tersebut, KPU juga menerima pendaftaran tujuh parpol lokal Aceh.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU