Sederet Fakta Kasus Ibu Bermobil Mercy Curi Cokelat: Ancam Karyawan Alfamart hingga Berujung Damai
Peristiwa | 16 Agustus 2022, 09:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial belakangan ini dihebohkan video seorang ibu pengendara mobil Mercy mencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang beredar, aksi pencurian tersebut dipergoki karyawan perempuan Alfamart bernama Amelia.
Karyawan tersebut terlihat mengikuti ibu yang diketahui bernama Mariana ke tempat parkir bermaksud meminta cokelat itu kembali.
Namun saat diminta mengembalikan coklat yang diambilnya, Mariana justru marah-marah dan berusaha menutup pintu mobilnya. Setelah terlibat adu mulut, Mariana pun akhirnya mau membayar barang-barang yang diambilnya.
Tak berselang lama dengan viralnya video pencurian tersebut, muncul video permintaan maaf dari Amelia.
Untuk mengeahui lebih lanjut terkait kasus tersebut, berikut sejumlah fakta pencurian cokelat oleh ibu bermobil Mercy di Alfamart:
1. Karyawan Alfamart Dipaksa Minta Maaf dan Diancam UU ITE
Tak terima video terkait aksi pencuriannya viral, Mariana kemudian datang bersama pengacaranya untuk menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart Amelia.
Apabila tidak dipenuhi ibu dan pengacara itu mengancam akan melaporkan Amelia menggunakan pasal UU ITE.
Permintaan maaf karyawan Alfamart kemudian divideokan dan viral di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman yang merugikan Ibu Mariana dan saya meminta maaf atas video yang tersebar kemarin. Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Amelia.
Baca Juga: Terkait Video Viral Alfamart, Hotman : "...Saya Siap Bela Kamu, Gratis"
2. Gandeng Hotman Paris, Alfamart Polisikan Ibu Pencuri Cokelat
Usai karyawannya diancam UU ITE oleh wanita pengutil coklat tersebut, manajemen Alfamart tak tinggal diam.
Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengungkapkan, pihaknya resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea.
Langkah hukum ini diambil karena menurut manajemen Alfamart, tindakan karyawannya tersebut berdasarkan investigasi awal sudah mengerjakan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin dalam unggahan di akun Instagram Alfamart, Senin (15/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dua laporan dari Alfamart terkait insiden tersebut.
“Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel,” kata Sarly, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Arief Muhammad Siap Bantu Karyawan Alfamart yang Diancam UU ITE oleh Ibu Pengendara Mercy
3. Ibu Pengendara Mercy yang Curi Cokelat Minta Maaf
Melalui anaknya Ivana Valenza, Mariana meminta maaf kepada Amelia dan manajemen Alfamart terkait perilakunya itu.
Video permintaan maaf tersebut diunggah di akun Instagram pengacara Hotman Paris, Senin (15/8).
“Saya Ivana Valenza, putri dari Ibu Mariana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudara Amel, Mbak Nisa, Mas Aris, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana.
Tak hanya Mariana, kuasa hukumnya yang ikut melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart itu, Haji Amir, juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
4. Sempat Ngaku Tak Sadar Masukkan Cokelat ke Dalam Tas
Kuasa hukum Mariana, Amir menjelaskan bahwa kliennya tidak sadar telah memasukkan barang ke dalam tasnya karena sedang tidak fokus.
“Ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar, pemikirannya banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya,” kata Amir, Senin (15/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Setelah ditegur karyawan Alfamart, Mariana kata dia kemudian membayar semua dan tidak membawa pulang barang yang diambil tersebut.
“Ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang. Dia hanya membayar dendanya sekitar Rp80.000 hingga Rp100.000,” kata Amir.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mencuri. Mariana juga sudah meminta maaf kepada karyawan Alfamart.
“Kata mencuri di situ tidak ada, intinya sudah selesai, pada prinsipnya sudah ibu bayar, sudah selesai dong.”
Baca Juga: Mengulik UU ITE yang Dipakai Ibu Diduga Curi Cokelat untuk Ancam Karyawan Alfamart
5. Curi 3 Cokelat dan 2 Shampo
Diketahui, di Alfamart, Mariana mencuri tiga buah cokelat serta dua botol sampo.
Hal ini disampaikan putri Mariana, Ivana Valenza saat mewakili ibunya untuk meminta maaf kepada Amelia serta manajemen Alfamart.
Mariana juga mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Amelia dan meminta maaf.
“Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia," kata Ivana.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya."
6. Berakhir Damai
Kasus pencurian cokelat di Alfamart yang melibatkan Ibu pengendara Mercy yakni Mariana berakhir damai.
Sebelumnya, karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh Mariana melapor ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan pencurian dan pengancaman.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa Mariana dan karyawan Alfamart, Amelia sepakat untuk damai.
Keduanya dipertemukan Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8) malam untuk menjalani mediasi.
“Pada malam hari ini, sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut,” kata Sarly.
Dengan berakhirnya kasus ini, karyawan Alfamart tersebut bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Di sisi lain, Amelia sendiri menegaskan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya Amelia, karyawan Alfamart, saya sudah memaafkan ibu Mariana, Ivana, dan Pak Amir, semua masalah ini telah selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.
7. Suami Sebut Mariana Miliki Kelainan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menuturkan, pihak keluarga menyebut bahwa Mariana memiliki "kelainan".
Akan tetapi, lanjut dia, Mariana bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Senin.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita," kata Sarly.
Baca Juga: Berakhir Damai, Ibu-ibu Pengendara Mercy Akui Curi 3 Buah Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com