41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka
Berita kompas tv | 4 September 2018, 21:30 WIBRamai-ramai menggunakan rompi oranye menyandang status tersangka korupsi.
Tanpa rasa malu, beberapa dari anggota DPRD Kota Malang ini bahkan sempat melempar senyum dan jempolnya kepada media.
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh KPK ini terkait kasus dugaan suap pembahasan APBDP Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Para anggota dewan ini langsung ditahan hingga 20 hari ke depan. Penetapan kali ini membuat 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka.
KPK menduga masing-masing anggota DPRD Kota Malang menerima suap 12,5-50 juta dari tersangka mantan Wali Kota Malang 2013-2018, Mochamad Anton agar DPRD memuluskan pembahasan APBD Perubahan Malang tahun anggaran 2015.
Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV