Komnas HAM Belum Percaya Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Ini Hal-hal yang Dianggap Janggal
Hukum | 15 Agustus 2022, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo mengaku berencana membunuh Brigadir J ketika diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, Komnas HAM belum percaya sepenuhnya terhadap pengakuan Sambo.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, menerangkannya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (15/8/2022).
"Paling pokok ada dua hal yang diakui, pertama bahwa dia yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan alasan pribadi," ujar Damanik, membeberkan proses pemeriksaan Sambo.
"Tapi kemudian keterangannya diubah, semula dia katakan di Duren Tiga, sekarang dia bilang itu terjadi di Magelang," ujarnya.
"Pengakuan kedua", lanjut Damanik, "Terkait obstruction of justice (perbuatan menghalangi proses hukum-red), ia yang mengatur semuanya dan ia yang bertanggungjawab, serta siap menghadapi semua itu di pengadilan," kata ketua Komnas HAM.
Damanik lantas mengurai ketidakpercayaannya kepada pengakuan Sambo.
Perintak kepada Bharada E untuk menembak, dan adanya lima tembakan, dianggap masih perlu pembuktian lebih lanjut.
"Kan kita belum sepenuhnya percaya itu, makanya nanti (hari ini-red) ada olah TKP bersama Mabes Polri, diundur dari pagi jadi sore," ucap Damanik.
Baca Juga: Istri Sambo akan Diperiksa Polisi Minggu Ini Meski Laporan Pelecehan Sudah Dihentikan
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV