> >

Motif Pembunuhan Yoshua, Dibuka atau Nanti Saja?

Aiman | 15 Agustus 2022, 07:30 WIB
Informasi terbaru adalah soal penghentian penyidikan kasus pencabulan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dilaporkan oleh istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Sumber: Kompas TV)

Sebuah pertanyaan yang mengemuka saat ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Sebab, bukan hanya soal keingintahuan publik yang begitu besar, namun juga ada unsur obyektivitas penyelidikan yang ditunggu atas perkembangan demi perkembangannya.

Informasi terbaru adalah soal penghentian penyidikan kasus pencabulan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dilaporkan oleh istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Laporan Dihentikan, Ada Laporan Palsu?

Laporan polisi itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Atau sehari setelah Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022).

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi, sang istri.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Meski ada unsur pidana yang mungkin terjadi di sana, terkait dengan adakah laporan palsu di baliknya?

Belakangan motif yang sebelumnya dikatakan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, berubah.

Satu Kejadian, Dua Motif, Salah Satunya Mengada-ada

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), motif mengapa ia melakukan kasus yang dipersangkakan kepadanya, yakni pembunuhan berencana adalah karena dugaan kasus yang dikatakan Ferdy dilakukan oleh Yoshua di Magelang, Jawa Tengah.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022) malam.

Dua motif yang berubah alias berbeda, disebutkan dari sebelumnya.

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD, dalam program Satu Meja bersama Jurnalis Senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, mengungkapkan ada tiga motif yang disebutkan mungkin terjadi.

Adakah Motif Lain Selain Pelecehan & Asmara?

Tetapi ia menyebutkan, bahwa hal itu hanya Polisi yang berwenang untuk menyelidiki dan menyimpulkan apa motif yang sesungguhnya.

“Pertama, pelecehan. Pelecehan itu seperti apa, apakah membuka baju atau apa. Nah ini kan untuk orang dewasa,” kata Mahfud MD.

Penulis : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Kompas TV


TERBARU