> >

Orang Tua Bharada E Dijaga di Tempat Rahasia, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Tertulis ke LPSK

Peristiwa | 13 Agustus 2022, 15:26 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

"Anggapan kami, Saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting, lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," tuturnya.

Ronny mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga dan memastikan keselamatan kliennya. Selain itu, dia mengatakan akan berfokus hingga proses pengadilan berlangsung.

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan," tuturnya.

"Terus, ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan, dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada, bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU