Komnas HAM Periksa Irjen Sambo tapi Batal Mintai Keterangan Bharada E di Mako Brimob, Ini Sebabnya
Hukum | 12 Agustus 2022, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwal ulang pemeriksaan Bharada Richard Elizer alias Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencananya, Komnas HAM meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Namun, Komnas HAM hanya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara, Bareskrim: Iya Betul
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM belum bisa mengonfirmasi sejumlah temuan kepada Bharada E lantaran masih dalam proses asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komnas HAM telah membuat jadwal ulang pemeriksaan Bharada E pada Senin (15/8/2022).
"Jadi Bharada E pada saat yang bersamaan masih asesmen di LPSK. Masih ada proses di LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan," ujar Beka Ulung saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas Ham juga berencana memeriksa istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: [Full] Komnas HAM: Irjen Ferdy Sambo Akui Dia Aktor Utama dan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Namun, tim pengacara Putri meminta agenda pemeriksaan dari Komnas HAM untuk ditunda karena kondisi saksi masih belum stabil.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV