> >

Mabes Polri: Hari Ini Kapolri Resmi Hentikan Kegiatan Satgassus Polri

Hukum | 11 Agustus 2022, 21:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan etik Irjen Ferdy Sambi di Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satuan tugas khusus Polri (Satgassus) yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam itu saat ini berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Satgassus resmi dibubarkan per hari ini, Kamis (11/8/2022). 

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus, Mabes Polri: Otomatis Dinonaktifkan

Saat ini tidak ada lagi kegiatan dari Satgassus Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

"Pada hari ini Kapolri menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Dedi saat jumpa pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Satgassus Polri ini pertama kali dibentuk pada tahun 2019 saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Kala itu Kepala Satgassus yakni Komjen Idham Azis. Saat itu Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim Polri sebelum mengganti Tito sebagai Kapolri.

Baca Juga: Polda Kalsel Dibantu Satgassus Merah Putih Amankan 300 Kilogram Sabu di Banjarmasin

Sedangkan Sambo merupakan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU