> >

Ini Alasan Mabes Polri Belum Bisa Izinkan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

Hukum | 11 Agustus 2022, 19:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan etik Irjen Ferdy Sambi di Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus dari Bareskrim Polri masih mendalami status Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas skenario pembunuhan Brigadir J.  Akibatnya agenda pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Komnas HAM batal.

Kamis (11/8/2022), Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Di waktu yang sama tim khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan tim khusus telah berkoordinasi dengan Komnas HAM mengenai pembatalan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus juga telah menjelaskan masih memiliki kepentingan untuk pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Pendalaman pemeriksaan belum bisa dipastikan kapan selesai.

"Fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Terpisah Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam menghormati keputusan tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dimulai sejak Pagi, Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Masih Berjalan

Pihaknya telah meminta agar pemeriksan Irjen Ferdy Sambo dapat dilakukan. Namun sejauh ini tim khusus belum memberikan jadwal.

"Belum ada waktu, karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya (jadwal ulang) tergantung pendalaman apa yang mereka dapat makanya kami nggak nanya," ujar Anam.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU