> >

Dimulai sejak Pagi, Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Masih Berjalan

Hukum | 11 Agustus 2022, 18:41 WIB
Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik tim khusus dari Bareskrim Polri melakukan agenda pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi! - SATU MEJA

Dalam pemeriksaan ini, penyidik dari tim khusus Bareskrim Polri mendatangi Mako Brimob, mengingat Irjen Sambo ditahan di tempat khusus untuk kepentingan penyidikan kasus pembunuhann berencana dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus Brigadir J. 

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

 

Rencananya setelah pemeriksaan ini, tim khusus akan melakukan konferensi pers di Mabes Polri.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU