Sosok Kuat Maruf, Warga Sipil Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ternyata Sopir Istri Ferdy Sambo
Hukum | 11 Agustus 2022, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat tersangka itu yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigdir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).
Baca Juga: Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar saat Rumahnya Digeledah hingga 9 Jam
Mereka para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dari keempat tersangka itu, tiga orang di antaranya merupakan anggota Polri. Hanya satu orang yang merupakan warga sipil yaitu Kuat Maruf.
Nama Kuat Maruf sebagai tersangka terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Lalu, siapakah sebenarnya Kuat Maruf itu?
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Spekulatif: Pelecehan hingga Perselingkuhan
Dilansir dari Tribunnews.com, diketahui Kuat Maruf bukanlah seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Sehari-harinya, Kuat Maruf bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, Kuat Maruf juga bejerja sebagai sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut pekerjaannya demikian.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Dapat Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J: Beda dari Spekulasi yang Muncul di Publik
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran Kuat Maruf yakni membantu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Karena perannya itulah, dapat dipastikan Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf pun turut menyaksikan penembakan Brigadir J. Menurut Kabareskrim, Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," ujar Agus.
Baca Juga: Kompolnas: Ternyata Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J Jenderal Bintang 2, Polisinya Polisi
Agus mengatakan bahwa keduanya yakni Brigadir RR dan Kuat Maruf juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J. Justru, keduanya diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Dedi.
Adapun Kuat Maruf pun diketahui pernah diperiksa oleh Komnas HAM pada Senin (1/8/2022) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Cerita Ketua RT Ikut Geledah Rumah Ferdy Sambo: Heran Tak Ada Foto Istri, Malah Ada Foto Brigadir J
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnesws.com