Kemenkes Belum Prioritaskan Vaksin Booster untuk Anak, Ini Alasannya
Kesehatan | 10 Agustus 2022, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belum berencana untuk memberikan vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan, pemberian vaksin booster untuk anak-anak masih dalam tahap kajian.
"(Vaksin booster) untuk anak-anak masih dalam kajian," kata Syahril seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah belum memprioritaskan pemberian booster Covid-19 untuk anak.
Pasalnya, saat ini pemerintah tengah fokus memberikan vaksin booster pertama atau dosis ketiga untuk masyarakat dengan kriteria usia 18 tahun ke atas.
"Jadi sekarang ini prioritas kita adalah vaksin booster pertama untuk seluruh masyarakat. Vaksin ini baru tercapai 28 persen per hari ini, kita minimal 50 persen. Jadi tolong disampaikan risiko ini ke masyarakat," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan pemberian vaksin booster pertama untuk remaja usia 16-18 tahun?
Terkait hal tersebut Syahril menyatakan, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin Pfizer untuk usia remaja pada 2 Agustus lalu, namun perlu dipertimbangkan dengan matang pemberian booster tersebut.
Pasalnya, kata dia, operasional vaksin remaja di lapangan lebih sulit dari kategori usia lainnya lantaran rentang usianya lebih sempit.
Selain itu, EUA yang diberikan BPOM terhadap vaksinasi booster remaja hanya mengizinkan vaksin homolog atau sejenis. Sementara menurutnya, 90 persen remaja mendapatkan vaksin Sinovac.
Baca Juga: Pesan Luhut Binsar Pandjaitan untuk Segera Vaksin agar Siap Hadapi Varian Baru Covid-19
"Intinya, yang dikeluarkan oleh BPOM itu hanya untuk Pfizer. Sementara yang sudah banyak kita lakukan ini di luar itu, pakai Sinovac. Sehingga kita tunggu saja, kita lagi mencari pola agar win-win solution semua," jelasnya.
"Jangan sampai nanti kacau di masyarakat, karena tidak homolog. Karena Pfizer homolog."
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 merek Pfizer-Biontech (Comirnaty) untuk diberikan sebagai dosis lanjutan atau booster bagi remaja usia 16-18 tahun.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL). Pemberian, kata dia, sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog).
"Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8).
Sementara untuk data efikasi, Kepala BPOM ini mengungkapkan, pemberian booster Vaksin Comirnaty kepada anak usia 16-18 tahun ini menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya Covid-19.
Tak hanya itu, dia menyebut, efektivitas booster vaksin Comirnaty dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19 juga cukup besar, yakni 93 persen.
Vaksin tersebut, lanjut Penny, juga memiliki kemampuan 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena virus corona.
Baca Juga: Izinkan Booster Pfizer untuk Remaja Usia 16-18 Tahun, BPOM: Efikasi 95,6 Persen
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com