Biaya Pembangunan Rupbasan Dinilai Hemat, Firli: Kalau Mau Bikin Proyek, Boleh Konsultasi dengan KPK
Peristiwa | 10 Agustus 2022, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, hari ini, Rabu (10/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pembangunan Rupbasan dinilai hemat karena hanya menghabiskan biaya Rp65 miliar dari dana perencanaan awal sebesar Rp78 miliar.
"Tetapi dalam perjalanannya, kami bisa menghemat karena pembangunan cukup Rp65 miliar. Biasanya kementerian/lembaga dikasih sekian kurang, KPK berlebih," kata Firli seperti dilansir Antara, Rabu (10/8).
Atas hal itu, ia mengatakan jika ada yang mau bikin proyek maka boleh berkonsultasi sengan KPK.
"Jadi, kalau seandainya ada yang mau bikin proyek, boleh minta konsultasi dengan KPK, mulai dari pendampingan, perencanaan, pengesahan anggaran pelaksanaan anggaran, maupun evaluasi pengawasan. Itu salah satu cara untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Geledah Plaza Summarecon Bekasi Terkait Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Catatan Aliran Uang
Dalam kesempatan tersebut, Firli menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui anggaran untuk pembangunan Rupbasan tersebut.
Ia menyebutkan, pada tahun 2020 anggaran pembangunan Rupbasan telah disetujui Komisi III DPR RI senilai Rp100 miliar.
Namun, KPK batalkan pembangunannya, karena Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
"KPK memiliki rasa sensitivitas atas masalah-masalah kebangsaan yang kita hadapi sehingga tahun 2020 tidak kurang dari lima kali anggaran KPK dipotong dalam rangka penyelamatan dan penanganan Covid-19," jelasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara