Khawatir Bharada E Diracun: LPSK akan Kirim Makanan, Mantan Kabareskrim Minta Waspadai AC
Hukum | 10 Agustus 2022, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadif J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, kesaksiannya mampu menyeret petinggi Polri dalam kasus pembunuhan tersebut. Terbaru, Polri menetapkam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Alasan Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J karena Masih Dalami Periksa Istri Ferdy Sambo
Karena begitu pentingnya kesaksian Bharada E untuk penyidikan lebih lanjut sampai pengadilan, maka Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mengambil risiko demi keselamatan Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, mengatakan pihaknya akan menyuplai makanan untuk Bharada E selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Maneger, bagi saksi yang mempunyai kedudukan sangat penting, makanan perlu dijaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tak dinginkan.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," kata Maneger dalam siaran KOMPAS TV pada Rabu (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi Bharada E Bersedia Bongkar Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Mau Tanggung Sendiri
Maneger menjelaskan, setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator, maka pihaknya langsung bertemu penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pertemuan tersebut, kata Maneger, pihaknya menyampaikan akan memberikan perlindungan segera untuk Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV