LPSK Respons Pernyataan Mahfud MD soal Motif Brigadir J Dibunuh: Memang Ada Hal Itu
Peristiwa | 10 Agustus 2022, 12:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum mendapat keterangan yang cukup dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi disebut malu mengungkapkan motif di balik dugaan dibunuhnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sang suami, Ferdi Sambo, menjadi salah satu tersangka pembunuhan tersebut.
Adalah Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi yang menyampaikan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
“Sudah dilakukan tapi belum mendapatkan keterangan yang signifikan,” kata Edwin Partogi.
“Sebenarnya belum ada apapun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan, bahwa Ibu P malu, malu untuk mengungkapkan.”
Baca Juga: Peran Orangtua dan Pendeta, Kuatkan Bharada E Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J
Lantas Edwin Partogi dikonfirmasi presenter KOMPAS TV Bayu Sutiyono, apakah ada keterangan dari Bharada E atau pun Ibu Putri Candrawathi yang mengarah sama dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif di balik pembunuhan Brigadir J.
“Ada, ada, memang ada hal itu ya, yang diduga mengarah kepada motif,” ucap Edwin Partogi.
Edwin lebih lanjut menyampaikan dalam proses meminta keterangan terkait permohonan yang diajukan Putri Candrawathi, LPSK telah menerjunkan psikolog dan psikiater ke rumah pribadinya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV