> >

Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri akan Periksa Istri Ferdy Sambo

Hukum | 10 Agustus 2022, 09:51 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian masih mendalami motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Demikian hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penanganan tewasnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam.

Menurut Kapolri, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Ferdy Sambo untuk mngungkap motif penembakan tersebut.

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” kata Sigit.

Dalam keterangannya, Kapolri juga mengungkapkan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J seperti yang dirilis kepolisian di awal.

Baca juga: Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Ada Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Kata Kapolri, peristiwa sebenarnya yang terjadi adalah penembakan.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo).”

“Yang pasti, ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan, untuk apa? Kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ujarnya.

Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU