Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Selesai Pukul 01.05 WIB Dinihari, Kuasa Hukum: Ibu PC di Rumah
Hukum | 10 Agustus 2022, 08:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penggeledahan rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo selesai pada Rabu (10/8/2022) dinihari pukul 01.05 WIB.
Rumah yang digeledah itu berada di Jalan Saguling, Duren Tiga dan Kawasan Bangka, Mampang. Ketiganya milik tersangka tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat itu.
Khusus untuk rumah di Duren Tiga, rumah itu merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J.
Arman Hanis, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebutkan, pihaknya menghormati keputusan soal penetapan kliennya menjadi tersangka, termasuk soal penggeledahan rumah.
"Atas perkembangan situasi terkait penetapan tersangka saudara kami, kami hormati penetapan tersebut akan segara fokus pada tahap selanjutnya," kata Arman, Selasa malam dalam tayangan program Sapa Pagi Kompas TV, Jumat (10/8/7/2022).
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus, tim kuasa hukum meyakini apapun yang terjadi pastinya ada motif kuat. Namun tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami kepala keluarga bertanggung jawab dan menjaga marwah dan menjaga kehormatan keluarganya," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Usai Ferdy Sambo Tersangka: Kami Harap Dia Jujur agar Motif Pembunuhan Terungkap
Ketika ditanya soal adanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC ketika proses penggeledahan, Arman Hanis membenarkan kliennya itu ada di rumah.
Meskipun tidak disebutkan secara pasti rumah yang mana posisi istri Ferdy Sambo itu berada saat proses penggeledahan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV