> >

Kapolri Ingin Jaga Transparansi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Libatkan Pihak Eksternal dan Masyarakat

Peristiwa | 10 Agustus 2022, 05:28 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo dan KM. Kapolri juga menyampaikan fakta peristiwa bahwa Brigadir J tidak terbunuh dalam insiden tembak-menembak, melainkan dalam insiden penembakan.

Listyo Sigit sendiri menegaskan pihaknya berupaya transparan dan akuntabel dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut Jokowi telah memerintahkan transparansi penyidikan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Pada Hari Kamis 11 Agustus

Demi menjaga transparansi, Listyo Sigit pun  melibatkan pihak eksternal serta membuka ruang bagi sorotan masyarakat. Dua pihak eksternal yang dimaksud adalah Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini, kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja, dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian,” kata Listyo Sigit, Selasa (9/8).

“Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama keluarga korban seperti bebrerapa waktu yang lalu kita berikan ruang untuk autopsi ulang atau exhumation dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban. Tentunya ini adalah wujud transparansi yang kami lalukan,” sambungnya.

Komnas HAM diketahui terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Pada Kamis (11/8), Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada.

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damani dikutip Kompas.com, Selasa (9/8).

Sementara itu, Kompolnas memiliki wewenang memberi masukan ke Polri. Namun, peran Kompolnas dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dipertanyakan berbagai pihak.

Belakangan, beredar video pernyataan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto yang menuai kritikan. Pada awal terungkapnya kasus, Benny menyebut kronologi kasus kematian Brigadir J sesuai dengan versi awal polisi, yakni terbunuh dalam insiden baku tembak.

Baca Juga: Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Yoshua Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU