Tujuh Jenderal Polri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Agama | 9 Agustus 2022, 18:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh jenderal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikabarkan akan hadir dalam pengumuman tersangka baru dari kasus Brigadir J atau kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022) petang.
Jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia mengabarkan, tujuh jenderal itu terdiri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Kemudian, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru, Puluhan Brimob Jaga Rumah Sambo
Sejak Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB, Brigade Mobil (Brimob) Polri tampak melakukan pengamanan ketat di rumah pribadi serta rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dipo mengatakan, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut untuk melengkapi alat bukti Polri.
Ada tiga titik proses penggeledahan, kata Dipo, di Jalan Saguling, di kawasan Duren Tiga, dan di Jalan Bangka, Mampang Selatan. Ketiga lokasi tersebut merupakan kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Pengumuman tersangka baru atas kasus Brigadir J akan disampaikan sekitar pukul 18.00 - 19.00 WIB pada Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Dipasangi Garis Polisi, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dimasuki Tim Inafis dan Dijaga Brimob
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menyebabkan meninggalnya Brigadir J.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV