> >

Bharada E Cerita ke Pengacara: Tidak Ada Tembak Menembak, Yang Ada Tembakan Terus Menerus

Peristiwa | 9 Agustus 2022, 10:36 WIB
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bharada E (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mempertegas tidak ada tembak menembak dalam insiden yang menyebabkan Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadrir J tewas.

Keterangan itu disampaikan Deolipa Yumara setelah mendengar curhatan dari Bharada Richard Eliezer dalam Sapa Indonesia Pagi, Selasa (9/8/2022).

“Jadi tidak ada tembak menembak, kalau tembak menembak kan si A lawan si B, si A nembak di B nembak, itu tembak menembak,” kata Duolipa.

“Nah kalau si A yang nembak terus-terusan dar dor dar dor sama grupnya dar dor dar dor, itu apa namanya, tembak menembak atau tembak-tembakan.”.

Baca Juga: Kriminolog Minta Penyidik Polri Eksplorasi Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Sebagai informasi, keterangan Deolipa berbeda dengan pernyataan awal kepolisian yang sempat menyebut ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di tangga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Lantas, presenter Sapa Indonesia Pagi Bayu Sutiyono  bertanya soal senjata yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J, apakah jenis Glock 17.

Deolipa tolak menjawab hal tersebut karena sudah masuk ke substansi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

“Saya enggak sampai kesitu, tapi saya tahu, tapi itu sudah masuk substansi lah ya, itu barang bukti,” ucap Deolipa.

Baca Juga: Eks Kabais TNI soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Etik hanya Perkap kalau Pidana UU

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU