Curhatan Bharada E ke Deolipa, Ada Irjen Ferdy Sambo di TKP Brigadir J Terbunuh
Peristiwa | 9 Agustus 2022, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mempertegas atasan yang memerintahkan kliennya menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat belum ditetapkan sebagai tersangka.
Atasan yang dimaksud Deolipa Yumara, adalah seseorang di mana kliennya dan Brigadir J serta Brigadir RR menjadi pegawai.
Hal tersebut disampaikan Deolipa Yumara saat Bayu Sutiyono mengonfirmasi apakah atasan yang dimaksud Bharada E adalah Brigadir RR di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
“Ya namanya atasannya bukan mereka lah, ya kan mereka sama-sama pegawai, sama-sama ini (ajudan), masa enggak ngerti,” kata Deolipa Yumara.
Dalam dialog tersebut, Bayu Sutiyono kembali mengonfirmasi kepada Deolipa perihal adakah Irjen Ferdy Sambo di tempat kejadian peristiwa saat Brigadir J dibunuh.
Baca Juga: Kriminolog Minta Penyidik Polri Eksplorasi Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
“Ini bukan pro justitia, ini curhatannya ya, curhatannya ya sama saya, kan beda pro justitia sama curhatan ya, curhatan kan saya boleh bicara, iya ada, ada (Irjen Ferdy Sambo),” ucap Deolipa Yumara.
Deolipa pun mempertegas tidak ada tembak menembak dalam insiden yang menyebabkan Brigadrir J tewas.
“Jadi tidak ada tembak menembak, kalau tembak menembak kan si A lawan si B, si A nembak di B nembak, itu tembak menembak, nah kalau si A yang nembak terus-terusan dar dor dar dor sama grupnya dar dor dar dor, itu apa namanya, tembak menembak atau tembak-tembakan,” kata Deolipa.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV