Respons Bharada E yang Ingin Jadi Justice Collaborator, LPSK Datangi Bareskrim Polri Besok Pukul 10
Peristiwa | 8 Agustus 2022, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, akan memeriksa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Bareskrim Polri.
Hal tersebut dilakukan untuk memutuskan apakah Bharada E memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Justice Collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya di Kompas Petang, Senin (8/8/2022).
“Kita rencananya besok, karena memang sudah dijadwalkan besok itu akan bertemu dengan Bareskrim,” kata Hasto.
Hasto menuturkan, LPSK rencananya akan menemui Bharada E pada pagi hari ke Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Sebulan Brigadir J Tewas, Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Putri Candrawathi
“Barangkali pagi ya, jam 10.00 WIB mungkin,” ujarnya.
LPSK, kata Hasto, juga akan memeriksa sedari awal lagi karena keterangan yang diberikan oleh Bharada E berubah.
Sebelumnya, LPSK sudah bertemu dengan Bharada E sebanyak 5 kali dan 3 di antaranya untuk asesmen mendapatkan perlindungan dari LPSK.
“Karena memang ini permohonan yang berbeda ya," kata Hasto. "Biasanya memang berangkai tetapi karena ini pada saat kita sedang mendalami kasus yang bersangkutan ini, kemudian yang bersangkutan ditetapkan tersangka, sebenarnya kami sudah antisipasi sejak lama.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV