Kasus Penembakan Brigadir J, Sopir & Ajudan Istri Ferdy Sambo, Bharada RE dan Brigadir RR Ditangkap
Hukum | 7 Agustus 2022, 19:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus Polri telah menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial Bharada RE dan Brigadir RR. Penangkapan keduanya menjadi babak baru dalam penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
Saat ini, Bharada RE dan Brigadir RR langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.
“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian dikutip dari Tribunnews, Minggu (7/8/2022).
Akan tetapi, Andi tak merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan termasuk bagaimana peran keduanya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Saya Pastikan Putri Candrawathi Akan Kooperatif dalam Pemeriksaan
Personel Polri itu menjadi nama baru yang diduga terkait dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun Andi tidak mengungkap identitas keduanya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) dan disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu terkait kasus penembakan Brigadir J ini, 25 personel Polri yang berasal dari satuan Propam Polri hingga Polres juga sudah diperiksa.
Selain itu, 10 perwira Polisi juga dimutasi termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri kini dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com