Brigadir J Disebut Todong Senjata ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Enggak Ada Peristiwa Itu
Hukum | 7 Agustus 2022, 13:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus kematian rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan Komnas HAM memperoleh keterangan bahwa dugaan Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, tidak terbukti.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Bharada E yang berada di lokasi kejadian mengaku hanya mendengar Putri Candrawathi berteriak meminta tolong.
Dalam keterangannya, lanjut Taufan, Bharada E tidak ada menyebutkan peristiwa penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J ke arah istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, istri Ferdy Sambo meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.
“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,” kata Taufan dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Ferdy Sambo Diduga Menangis Pulang ke Rumah Pribadi usai Brigadir J Ditembak
Taufan menambahkan, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata ke istri atasannya tersebut.
Selain itu, posisi Ricky yang juga disebut menjadi saksi dalam peristiwa itu, mengaku tidak melihat secara langsung adanya peristiwa baku tembak.
Ricky, disebut Taufan, hanya melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata. Namun, Ricky tidak mengetahui siapa yang menjadi lawan Brigadir J.
“Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” ujar Taufan.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan, hasil penelusuran Komnas HAM menemukan banyak yang tidak cocok antara keterangan saksi dan barang bukti dengan informasi yang sudah tersiar sejak awal ke publik.
Baca Juga: Profil Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com