Momen Roy Suryo di Kasus Meme Stupa: Pakai Kursi Roda, Leher Disangga, Acungkan Jempol saat Ditahan
Hukum | 6 Agustus 2022, 12:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi yang menyeret eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Roy Suryo akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran Roy akan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pelapor
“Mulai malam ini dilakukan penahanan. Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti sebagaimana yang tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP,” kata Zulpan, Jumat.
Sejak kasus meme stupa mirip Jokowi bergulir, gerak-gerik Roy Suryo sukses menjadi sorotan publik, mulai dari penggunaan kursi roda usai pemeriksaan hingga memakai penyangga leher.
Berikut momen Roy Suryo selama menghadapi kasus meme stupa mirip Jokowi.
Pakai Kursi Roda usai Diperiksa
Pada Jumat, 22 Juli 2022, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, mantan Menpora itu tampak menggunakan kursi roda saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Tak hanya itu, raut wajahnya juga terlihat lemas. Saat menuruni tangga, Roy Suryo juga harus dipapah oleh beberapa orang dari tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Roy Suryo Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kuasa hukum Roy Suryo, Elsa Syarif mengatakan bahwa kliennya sakit karena kurang tidur. Roy disebut kurang tidur karena harus mempersiapkan pemeriksaan.
Elsa juga mengatakan bahwa Roy sempat empat kali muntah saat menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa dokter, tekanan darah Roy mencapai 160/90.
Pakai Penyangga Leher
Pada pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Kamis 28 Juli 2022, Roy Suryo keluar dengan kondisi memakai penyangga leher.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 13.00 WIB sampai 22.36 WIB. Raut wajahnya juga terlihat lemas.
Pihak kepolisian tidak menahan Roy karena alasan sakit.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Hari Ini, Polisi Sita Akun Twitter @KRMTRoySuryo2
Acungkan Jempol saat Ditahan
Pada Jumat 5 Agustus 2022, Roy Suryo yang sudah berstatus tersangka dalam kasus penistaan agama, akhirnya ditahan.
Roy Suryo tampak mengacungkan jempol saat digiring ke ruang tahanan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Roy yang masih mengenakan penyangga leher pun tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV