> >

Kasus Brigadir J Berkepanjangan, Pakar Sebut Ada Kode Senyap: Subkultur Menyimpang Polisi Tutupi Aib

Hukum | 5 Agustus 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Sumber: Kompas.com/Divisi Humas Polri)


JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai penanganan kasus Brigadir J atau kasus meninggalnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022) yang berkepanjangan terkendala oleh faktor-faktor nonteknis.

"Tegasnya, faktor-faktor organisasi dari dalam tubuh Polri sendiri yang berusaha membiarkan ke sana, yang berusaha menyimpangkan ke sini," kata Reza di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (5/8/2022).

Ia mengaku sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa ada unsur psiko-hierarki dan psiko-politik dalam penanganan kasus penembakan polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

"Psiko-hierarki dan psiko-politik yang diungkapkan oleh Pak Menko Polhukam mengingatkan saya pada istilah code of silence, atau kode senyap," ujarnya.

 

Ia menerangkan, kode senyap ialah subkultur menyimpang yang ditandai oleh kecenderungan sesama personel polisi untuk menutup-nutupi kesalahan atau aib mereka.

"Tidak hanya berlangsung di satu atau dua institusi kepolisian saja, tapi ini merupakan sebuah fenomena," ujarnya.

Baca Juga: Psikolog Forensik: Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana Jika...

Sedangkan psiko-politik, menurut Reza, berkaitan dengan adanya klik atau geng atau subgrup di dalam organisasi kepolisian.

"Jadi ada sub-sub Mabes di dalam Mabes Polri itu sendiri," ujarnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU