Kapolri Telusuri Kemungkinan Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Hukum | 5 Agustus 2022, 09:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sepeti diketahui, dalam kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Listyo Sigit mengatakan pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Listyo Sigit menuturkan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung oleh Tim Khusus Polri.
Sigit meyakini bakal mengungkap secara terang benderang terkait insiden baku tembak itu, termasuk motifnya.
Baca Juga: Kata Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa Soal Pembunuhan Brigadir J: Saya Sampaikan yang Saya Lihat
Apalagi, kasus tersebut juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat diungkap secara cepat.
"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali," ujar Kapolri.
"Kemudian semuanya jadi jelas, jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV