> >

Selain Irjen Sambo, Ini Daftar Personel Polri yang Dimutasi: Karo Paminal hingga Kasatreskrim Jaksel

Peristiwa | 4 Agustus 2022, 22:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Ada 25 personel Polri yang dimutasi lantaran melakukan pelanggasran etik dalam kasus tersebut. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan TR yang berisi daftar para personel Polri yang dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).

Sebanyak 25 personel yang dimutasi ini diduga melakukan pelanggaran melakukan pelanggaran kode etik dan tidak profesional dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam konferensi pers, Kamis (4/8) malam, Kapolri menjelaskan bahwa 25 personel tersebut telah diperiksa karena dinilai menghambat proses olah TKP dan penyidikan.

Baca Juga: TR Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Kadiv Propam Baru Dijabat Irjen Syahardiantono

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan juga kita anggap membuat proses olah TKP, dan juga hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan,” kata Kapolri, Kamis.

Kapolri juga mengatakan akan mengeluarkan TR untuk memutasi para personel ini.

Berikut daftar lengkap para personel yang dimutasi berdasarkan TR bernomor ST/1628/VII/KEP./2022:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  2. Irjen Pol Syahardiantono sebagai Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
  3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono sebagai Karowabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
  5. Kombes Pol Agus Wijayanto sebagai Divpropam Polri diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri.
  6. Brigjen Pol Benny Ali sebagai Karoprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  7. Kombes Pol Gupuh Setiyono sebagai Kabyanduan Divpropam Polri Diangkat sebagai Karoprovos Divpropam Polri.
  8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution sebagai Sesropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  9. Kombes Pol Edgar Diponegoro sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesropaminal Divpropam Polri.
  10. Kombes Pol Agus Nurpatria sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  11. AKBP Arif Rachman Arifin sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  12. Kompol Baiquni Wibowo sebagai Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  13. Kompol Chuck Putranto sebagai Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pama Yanma Polri.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan akan Buka Kasus Brigadir J dengan Transparan Sesuai Arahan Presiden

Dalam TR tersebut juga disebutkan bahwa para personel yang telah dimutasi untuk bisa melaksanakan tugas yang baru ini setelah keputusan ditetapkan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU