> >

Dinkes DKI Jelaskan Beda Puskesmas dengan Rumah Sehat untuk Jakarta

Peristiwa | 4 Agustus 2022, 18:17 WIB
Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan konsep preventif promotif yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan pada Rumah Sehat untuk Jakarta. 

Sebagai informasi, Anies mencanangkan penjenamaan (pemberian merek atau branding) istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

"Prinsipnya 31 RSUD yang ada itu kami sekarang untuk mengingatkan sama-sama bahwa preventif promotif ini harus bersama semua unsur termasuk, selain masyarakat, unsur kesehatan juga harus mengedepankan promotif preventif," jelas Dwi saat dihubungi, Kamis (4/8/22).

Baca Juga: Anies Ubah Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Belum Berlaku untuk RS Swasta

Dwi menjelaskan, konsep promotif dan preventif pada Rumah Sehat untuk Jakarta berbeda dengan Puskemas.

Pada Rumah Sehat untuk Jakarta, kata Dwi, peran promotif dan preventif itu artinya pencegahan ada di level pertama. Dalam artinya mencegah seseorang sebelum terpapar penyakitnya. 

"Contohnya pencegahan tingkat 1 itu misalnya dengan imunisasi. Itu selain pencegahan sifatnya spesifik dan dia juga mencegah sebelum orang terpapar, misalnya bertemu dengan si virus atau bakterinya dengan imunisasi," jelas Dwi. 

Pencegahan tingkat satu termasuk di dalamnya adalah melakukan upaya hidup sehat. 

Lalu, lanjut Dwi, pencegahan tahap dua itu jika sudah ada kemungkinan terpapar dengan penyebab sakit. 

"Kemudian pencegahan ketiga konteksnya adalah jika ada orang sudah sakit agar penyakitnya tidak menjadi lebih buruk, bagaimana sakit bisa dicegah," kata Dwi.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU