> >

Irjen Ferdy Sambo Ucapkan Duka, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Hukum | 4 Agustus 2022, 13:21 WIB
Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Namun, Sambo menyebut ucapan duka itu terlepas dari perbuatan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada istrinya.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak pun merespons positif terkait ucapan bela sungkawa yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo tersebut 

"Tentu bela sungkawa, mohon maaf, dan seterusnya termasuk yang tadi terakhir keluarga, kita sikapi. Nanti ini akan dituangkan dalam berita pemeriksaan dan apa saja dikroscek dengan yang apa kami berikan dan apa saja yang sudah ada dari Brigadir J," kata Neslon dalam Kompas Siang, Kompas TV, Kamis (4/8/2022). 

"Paling tidak kita positif, menangani semakin cepat, terang benderang," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nelson juga menanggapi positif permintaan maaf yang dilontarkan Irjen Ferdy Sambo.

"Yang menarik bagi kami adalah permintaan maaf. Ini mahal sekali loh, di mana selama ini?" ujarnya.

"Permintaan maaf ini kami sikapi positif apapun nanti di belakangnya silakan saja. Baik untuk lembaga negara, baik untuk keluarga, dan tentunya masyarakat umum ini kita pegang teguh."

Dia melihat dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut terdapat sikap legowo serta sikap seorang yang arif dari Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Muncul, Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Dukacita ke Keluarga Brigadir J

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU