> >

Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Hanya Bisa Dijelaskan Istri Irjen Ferdy Sambo

Hukum | 4 Agustus 2022, 07:31 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Mereka, kata Taufan, tidak mengetahui pasti peristiwa yang sebenarnya terjadi mengapa muncual suara teriakan.

"Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ucap Taufan.

Taufan menilai telah terjadi missing link karena Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang menguatkan kesaksian mereka.

Baca Juga: Setelah Bharada E, Pengacara keluarga Brigadir J Yakin akan Ada Tersangka Baru Lainnya

Saat ini, Taufan menuturkan, Komnas HAM masih terus mencari bukti-bukti lainnya yang bisa menjelaskan detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J.

"Itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita enggak bisa begitu saja menerima kita harus kroscek lagi dengan bukti-bukti lain," ucap Taufan.

Seperti diketahui, kondisi terkini Putri Chandrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo disebut masih dalam keadaan trauma.

Hal tersebut dijelaskan pengacara Putri kepada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Punya Catatan Lengkap soal Kasus Brigadir J: dari Intelijen, Densus 88 hingga BNPT

Kondisi tersebut juga membuat Putri Candrawathi tidak menghadiri pemeriksaan psikologi yang dilakukan LPSK pada Senin (1/8/2022) lalu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU