Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan
Hukum | 4 Agustus 2022, 01:07 WIBPihak keluarga Brigadir J meyakini ada kejanggalan dari kematian Brigadir J dan melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan, Tembakan Bharada E ke Brigadir J Dipastikan Bukan Pembelaan Diri
Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum melampirkan dugaan tindak pidana Pasal 340, 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Sebelumnya, Bharada E telah memberikan keterangan mengenai peristiwa baku tembak dengan Brigadir J ke Komnas HAM, Selasa (26/7).
Sebelumnya, Bharada E mengaku melakukan tembakan ke arah Brigadir J karena refleks merespons tembakan yang lebih dahulu dilesatkan Brigadir J.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV